Penjelasan KemenPAN-RB soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Honorer Jangan Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan RUU ASN bukan hanya untuk penyelesaian honorer.
Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, fokus pemerintah bukan hanya untuk menuntaskan masalah honorer K2 dan tenaga non-ASN.
"Penyelesaian tenaga non-ASN itu sebagian kecil saja. Kalau menurut saya, itu, kan, persoalan tuntutan (honorer) saja," kata Aba di Jakarta, Selasa (1/8).
Dia mengungkapkan kadang-kadang seleksi ASN itu seperti orang bagi sembako. Kalau tidak kebagian wajib dapat.
Aba membandingkan saat dirinya melamar ke Astra. Kalau tidak lulus, ya selesai. Namun untuk seleksi ASN ini tuntutannya luar biasa.
"Kemarin Pak MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan isu reformulasi PPPK teknis 2022. Sekarang ini banyak yang telepon saya, tanya kapan dong reformulasi, mereka pengin jadi ASN," ungkap Aba.
Aba mengungkapkan reformulasi itu sudah dirapatkan pemerintah, memikirkan kembali apa yang bisa dilakukan.
Padahal sebenarnya pengolahan hasil seleksi PPPK teknis 2022 sudah proporsional dan telah berjalan.