Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Kepala BKN soal SPMT PPPK dan Gaji Pertama

Minggu, 31 Januari 2021 – 07:07 WIB
Penjelasan Kepala BKN soal SPMT PPPK dan Gaji Pertama - JPNN.COM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji pertama PPPK. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

"Kalau masa kontrak per 1 Januari 2021 tetapi SPMT per 1 Februari maka gajinya dihitung mulai Februari," kata Bima.

Tentang perbedaan tanggal SPMT, lanjutnya, itu tergantung kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Sebab, daerah juga diwajibkan memberikan berbagai tunjangan setara PNS kepada PPPK.

"Sebenarnya kami berharap pejabat pembina kepegawaian (PPK) memberlakukan SPMT di bulan yang sama dengan masa kontrak kerja. Dasarnya kan yang diangkat PPPK ini dalam posisi bekerja terus menerus.'

"Namun, kewenangan ada di Pemda karena mereka yang harus membayarkan gaji serta tunjangan lain seperti PNS," sambungnya.

Dia kembali menegaskan, penentuan perhitangan gaji dan tunjangan PPPK dilihat pada tanggal SPMT.

"Jadi biar clear ya, gaji PPPK dibayarkan sesuai tanggal SPMT," pungkas Bima Haria. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal gaji pertama PPPK, terkait SPMT yang berbeda-beda.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close