Penjelasan Kombes Sambodo soal Mobil Berpelat RFS Tunggangan Rachel Vennya
Jumat, 22 Oktober 2021 – 17:21 WIB
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pelat dengan kode RFS yang ada di mobil Rachel tidak tergolong nomor pelat khusus pejabat.
Sebab, ada perbedaan spesifik antara pelat kendaraan RF milik pejabat dengan warga umum.
Menurut Argo, nomor pelat mobil dengan kode RF untuk pejabat terdiri dari empat angka yang diawali 1. Adapun pelat mobil Rachel memiliki tiga angka.
"Jadi, dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kayak pejabat, tetapi itu bisa dimiliki oleh umum," ucap Argo. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: