Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan KPID Jawa Barat soal Batasi Pemutaran 13 Lagu Berbahasa Inggris

Selasa, 26 Februari 2019 – 16:17 WIB
Penjelasan KPID Jawa Barat soal Batasi Pemutaran 13 Lagu Berbahasa Inggris - JPNN.COM
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat membenarkan adanya pembatasan siaran 13 lagu berbahasa Inggris di wilayahnya. 

Menurut pihak KPID Jawa Barat, keputusan yang tertuang dalam surat edaran merupakan hasil rapat pleno seluruh komisioner.

"Ya, memang benar berdasarkan hasil keputusan rapat pleno seluruh komisioner bahwa telah ditetapkan ada beberapa lagu yang memang dibatasi dikarenakan dengan konten yang disiarkan," kata pihak KPID Jawa Barat saat dikonfirmasi JPNN lewat pesan singkat, Selasa (26/2).

Baca juga: 13 Lagu Berbahasa Inggris Dibatasi Pemutarannya di Jawa Barat

KPID Jawa Barat memaparkan bahwa, pembatasan siaran 13 lagu berbahasa Inggris di wilayahnya karena dinilai mengandung konten tidak baik. Lagu-lagu tersebut telah dipantau sejak setahun terakhir yang diputar di radio Jawa Barat. Dari puluhan yang dipantau, KPID Jawa Barat memutuskan membatasi penyiaran 13 lagu saja.

"Lagu-lagu yang dibatasi tersebut disesuaikan dengan yang diputar selama satu tahun belakangan ini oleh radio. Dari berpuluh-puluh yang yang dipantau dan dianalisis akhirnya mengerucut menjadi jumlah tersebut dengan berbagai pertimbangan yang dikaitkan dengan P3SPS dan norma yang ada," jelas pihak KPID Jawa Barat.

Baca juga: KPI Beri Sanksi Acara Pagi Pagi Pasti Happy

"Hal tersebut dimaksudkan agar lembaga penyiaran mampu dengan cerdas untuk memilah dan memilih lagu yang disiarkan bukan hanya sekedar viral dan populer melainkan dengan konten yang baik pula," sambungnya.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat membenarkan adanya pembatasan siaran 13 lagu berbahasa Inggris di wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close