Penjelasan Lengkap Kemenpora Soal Pergantian Capasnas 2021 dari Sulbar
jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora langsung merespons beredarnya surat terbuka dari Melkisedek Takatio terkait dengan tidak diberangkatkannya salah satu calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional 2021 dari Sulawesi Barat.
Calon Paskibraka nasional (Capasnas) itu bernama Kristina. Dia tidak diberangkatkan menuju Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta, karena hasil tes usap atau swab PCR positif Covid-19.
Untuk itu, dia kemudian digantikan oleh Anggie Fricilia Tamuntuan. Perubahan nama itu menjadi polemik dan ramai di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh buka suara.
Pria yang juga pengurus MUI itu menjelaskan bahwa penetapan calon Paskibraka nasional wakil provinsi menjadi kewenangan penuh provinsi, termasuk penggantianya.
"Penggantian Capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid-19," ucap dia Kamis (29/7) malam.
Dia memaparkan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Balai POM Mamuju dengan hasil positif.
"Syarat swab test PCR bagi calon Paskibraka memang diberlakukan semata untuk kebaikan bersama," terang Niam.