Penjelasan Pak Erick soal Ivermectin yang Dikabarkan Jadi Obat Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk bukan obat Covid-19.
Pendiri Mahaka Group itu mengatakan obat itu digunakan untuk terapi penanganan pasien Covid-19.
Menurut Erick, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.
"Tapi kembali ditekankan ini ialah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).
Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa Ivermectin merupakan obat keras.
Penggunaannya, lanjut Erick, harus dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick.
Dia menjelaskan Ivermectin ialah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.