Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Pak Erick soal Ivermectin yang Dikabarkan Jadi Obat Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 – 13:49 WIB
Penjelasan Pak Erick soal Ivermectin yang Dikabarkan Jadi Obat Covid-19 - JPNN.COM
Ivermectin ialah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia. Ilustrasi: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk bukan obat Covid-19.

Pendiri Mahaka Group itu mengatakan obat itu digunakan untuk terapi penanganan pasien Covid-19.

Menurut Erick, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.

"Tapi kembali ditekankan ini ialah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).

Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa Ivermectin merupakan obat keras.

Penggunaannya, lanjut Erick, harus dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick.

Dia menjelaskan Ivermectin ialah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait Ivermectin yang dikabarkan merupakan obat Covid-19. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News