Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Ada Honorer Prioritas, Mekanisme Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 menyampaikan ada perubahan mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Perubahan ini lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup.
Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar.
"Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes)," kata Bima Haria Wibisana, Rabu (28/9).
Dia mengungkapkan untuk formasi guru, seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini. Para pesertanya adalah guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.
Selain itu, ditambah dengan guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdata di Dapodik.
Mereka itu guru honorer yang tidak lulus PG seleksi 2021 dan belum ikut tes.