Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Pengacara soal Ferry Irawan Muncul di Televisi, Oh Ternyata

Selasa, 22 Agustus 2023 – 04:45 WIB
Penjelasan Pengacara soal Ferry Irawan Muncul di Televisi, Oh Ternyata - JPNN.COM
Ferry Irawan bersama keluarga dan kuasa hukumnya, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang memberi penjelasan terkait kliennya yang muncul di televisi setelah bebas dari penjara.

Menurut Jeffry, mantan suami Venna Melinda itu punya hak yang sama dengan warga lain dalam mencari rezeki sesuai bidangnya.

"Tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia," ujar Jeffry, ditemui awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Lagipula, lanjut Jeffry, dalam putusan pengadilan tidak disebutkan soal larangan bagi Ferry Irawan mencari nafkah di televisi.

"Sebagai warga negara Indonesia Pak Ferry dilindungi oleh UUD, salah satunya mencari nafkah. Itu tidak boleh dihalangi," tegas Jeffry.

Sebelumnya, Ferry Irawan banjir kritikan lantara muncul di layar televisi setelah bebas dari penjara.

Padahal, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengeluarkan imbauan ke stasiun televisi dan radio agar tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT. 

Adapun Ferry Irawan, menjadi mantan narapidana atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.

Pengacara memberi penjelasan terkait Ferry Irawan yang muncul di televisi setelah bebas dari penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News