Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Pengacara Soal Kehadiran Sandiaga di Konser Ahmad Dhani

Senin, 11 Maret 2019 – 14:33 WIB
Penjelasan Pengacara Soal Kehadiran Sandiaga di Konser Ahmad Dhani - JPNN.COM
Ahmad Dhani. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konser solidaritas untuk Ahmad Dhani bertajuk Hadapi dengan Senyuman di Surabaya batal diselenggarakan. Alasannya, panitia tidak memiliki izin keramaian yang mendatangkan Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Namun, kabar itu langsung dibantah kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis. Menurutnya, konser tersebut tidak ada muatan politis meski dihadiri Sandiaga Uno, Fahri Hamzah, dan sejumlah politisi.

Baca juga: Mulan Jameela Sempat Minta Izin untuk Hadirkan Ahmad Dhani di Konser Solidaritas

"Konser murni terkait Ahmad Dhani. Artinya, konser yang disiapkan untuk mendukung atau aksi solidaritas dari teman-teman artis untuk dukung Ahmad Dhani. Teman-teman Dewa 19 dan RCM (Republik Cinta Manajemen), cuma karena salah satu tamu undangan yang bersedia hadir, yaitu mas Sandiaga Uno selaku cawapres, jadi seolah-olah dikaitkan ke sana," ujar Ali Lubis saat dihubungi awak media melalui telepon, Senin (11/3).

Penjelasan Pengacara Soal Kehadiran Sandiaga di Konser Ahmad Dhani
Pamflet konser solidaritas untuk Ahmad Dhani di Surabaya.

Menurut Ali, kehadiran Sandiaga Uno ke konser tersebut adalah sebagai penggemar Dewa 19. Namun, asumsi masyarakat membuatnya terlihat berkampanye lewat musik.

Baca juga: Biaya Sewa Gedung untuk Konser Tribute to Ahmad Dhani Belum Dibayar Lunas?

"(Sandiaga Uno) Nonton. Sebenarnya no problem, karena Sandi kan orang biasa yang nge-fans dan pengin nonton Dewa 19. Artinya, sebagai orang biasa bukan selaku cawapres. Tapi mungkin karena beliau ini cawapres mau nggak mau dikaitkan ke situ, padahal mah konser biasa tadinya itu," tandasnya.

Konser solidaritas untuk Ahmad Dhani di Surabaya batal diselenggarakan. Alasannya, panitia tidak memiliki izin keramaian yang mendatangkan Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News