Penjelasan Pertamina soal Sengketa Lahan Berujung Bentrok di Pancoran
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina akhirnya buka suara terkait sengketa tanah yang melibatkan perusahaan pelat merah itu dengan warga di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (17/3) malam.
Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto membantah pihaknya telah melakukan penggusuran rumah warga.
"Pertamina tidak melakukan penggusuran, tetapi melakukan pemulihan atas aset Pertamina di wilayah Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (18/3).
Agus menegaskan bahwa lahan di Jalan Pancoran Buntu II merupakan aset sah milik Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Aset tersebut secara sah dimiliki Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dan rencananya akan digunakan Pertamina sebagai perusahaan BUMN untuk kepentingan negara," ujar Agus.
Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Training & Consultant (PTC) juga telah melakukan sosialisasi prapelaksanaan pemulihan aset tersebut.
"(Pertamina) membuka posko komunikasi bagi para tokoh dan warga setempat agar mengetahui informasi tentang status lahan dari aspek legal," ujar Agus.
Diketahui, bentrokan tersebut yang terjadi pada Rabu (17/3) malam itu disebabkan permasalahan sengketa tanah yang melibatkan PT Pertamina.