Penjelasan Pihak Label Terkait Pelaporan Syakir Daulay
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron sekaligus penyanyi Syakir Daulay dianggap telah melanggar kesepakatan kerja sama dengan label musik ProAktif. Setelah dilaporkan ke polisi, ia bahkan dinilai membangun opini seolah-olah terzalimi oleh pihak label.
Menurut Vice CEO ProAktif Restu Mahardani, Syakir Daulay tidak konsisten terhadap kerja sama dengan pihak label setelah lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ yang dibawakannya menjadi trending nomor 1 di channel YouTube.
“Dia mulai susah diajak koordinasi. Sikap yang ditunjukkan sangat mengecewakan. Di antaranya dengan mengungkit kembali kontrak kerja sama pembelian channel YouTube, padahal sudah ditandatangani. Ini kan aneh. Kalau mau mempermasalahkan seharusnya sejak awal,” kata Restu Mahardani, kepada awak media, kemarin.
Restu mengatakan, awal kerja sama bermula dari keinginan Syakir untuk menyerahkan pengelolaan kanal YouTube yang isinya vlog kepada pihak ProAktif.
“Tentu saja kami tidak begitu saja menerima kerja sama itu. Kami lewat tim menganalisa secara komprehenship terkait kanal YouTube Syakir Daulay. Hasil analisa tim digital kami, melihat prospek kanal tersebut tidak visible secara bisnis, pada awalnya kami tidak berani ambil," kata Restu.
Pendapatan kanal Syakir pada enam bulan terakhir minim per bulannya. Namun karena niat baik ingin membantu, akhirnya kanal tersebut diambil alih secara full oleh pihak label. Sedangkan Syakir tetap mendapat royalti sebagai penyanyi atau pengisi audio visial untuk semua platform digital.
“Kami sudah melakukan kewajiban, seperti menyiapkan produksi. Hak dia juga sudah kami berikan. Tetapi dia mulai mengingkari dengan mengatakan bahwa kanal tersebut masih milik dia. Bahkan dengan dalih mau mengembalikan uang dan lain-lain,” ungkap Restu.
Dalam postingan di media sosial, Syakir dianggap melakukan fitnah dengan mengatakan kanal YouTube miliknya telah dibajak orang lain.
“Kami sudah meminta dia untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas posting-annya itu, Tetapi dia dia tidak lakukan. Makanya kami memutuskan menempuh jalur hukum,” jelas Restu.