Penjelasan Pihak Pengadilan Agama Soal Proses Cerai Asri Welas dan Suami
jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus presenter, Asri Welas menggugat cerai suaminya, Galiech Ridha Rahardja ke Pengadilan Agama (PA) Depok.
Kabar gugatan tersebut telah dikonfirmasi oleh juru bicara Pengadilan Agama Depok, Samsudin.
Dia mengatakan Asri Welas mendaftar gugatan cerai pada 5 November 202 lalu.
Adapun perempuan berusia 45 tahun itu melayangkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta pembagian harta.
"Intinya itu, permintaan cerai, kemudian hak asuh anak, dan pembagian harta bersama," kata Samsudin, Selasa (26/11).
"Untuk harta gana gini di dalam gugatan tersebut dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatan. Di pengadilan dimintakan legalnya," lanjutnya.
Pihak Pengadilan Agama Depok enggan mengungkap alasan Asri Welas menggugat cerai suami.
Menurut Samsudin, hal tersebut masuk dalam materi persidangan sehingga tidak bisa dibeberkan ke publik.