Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Ratu Dewa soal Pemutusan Kontrak Kerja 50 Honorer

Senin, 20 Januari 2020 – 06:52 WIB
Penjelasan Ratu Dewa soal Pemutusan Kontrak Kerja 50 Honorer - JPNN.COM
50 honorer diputus kontrak berdasar penilaian kinerja. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara, terkait gaji honorer Pemkot Palembang, kata Dewa, sepenuhnya telah dibayarkan.

Bahkan untuk di Januari 2020, gaji yang dibayarkan telah menyesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Palembang yakni Rp 3.043.111.

“Kalau PAD kita bertambah akan kita tambah. Namun yang pasti, untuk sementara ini kami belum merekrut honorer kembali,” kata dia. (antara/jpnn)

Ratu Dewa menjelaskan mengenai 50 orang honorer di Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang diputus kontrak kerjanya.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close