Penjelasan soal Minat Investasi yang Bergeser ke Luar Pulau Jawa, Ternyata...
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, saat ini Indonesia juga memperkuat ancang-ancang untuk percepatan pemulihan dengan menerbitkan peraturan turunan untuk melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Peraturan Pemerintah dan Perpres (dari UU Cipta Kerja) sudah selesai semua disiapkan yang memberikan kemudahan bagi pengembangan, bagi pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” jelas dia.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi tetap mengingatkan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Pemerintah juga akan melaksanakan secara optimal kebijakan 3T yakni Test (pengujian), Tracing (pelacakan) dan Treatment (perawatan).
Kedua prinsip kebijakan itu harus dioptimalkan guna menekan tingkat penularan COVID-19 agar pandemi segera berlalu. Di saat yang sama, pemerintah juga sedang menggelar besar-besaran vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).
“Kita harus buktikan bahwa Indonesia bisa, bisa lebih baik dari yang diperkirakan. Syaratnya sederhana, energi bangsa harus bersatu, harus fokus untuk menangani krisis kesehatan dan mendongkrak pertumbuhan yang berkualitas,” tegas Jokowi.(antara/jpnn)