Penjelasan Terkini Mendikbud soal CPNS dari Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya berusaha keras menuntaskan persoalan guru honorer yang belum diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat ini terdapat 736 ribu guru honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.
Muhadjir mengaku sudah membicarakan soal guru honorer dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tujuannya agar jumlah guru honorer yang diangkat menjadi CPNS lebih banyak.
"Maka mulai tahun ini ada 112 ribu guru yang diangkat lewat jalur CPNS," kata Muhadjir saat menjadi pembicara seminar "Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K2" yang digelar Poksi X Fraksi Partai Golkar di DPR, Selasa (9/10).
Muhadjir menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur pembatasan usia CPNS maksimal 35 tahun. Padahal, kata dia, banyak guru honorer yang sudah berusia 35 tahun ke atas. "Ini menjadi masalah," katanya.
Namun, kata tokoh Muhammadiyah itu, masih ada celah untuk mengangkat guru honorer yang sudah tidak memenuhi berdasar syarat usia. Yakni melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, batas usia 35 tahun tidak menjadi masalah dalam PPPK. Oleh karena itu saat ini pemerintah sedang menyiapkan payung hukumnya.
Muhadjir menjelaskan, nantinya akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal itu. Hanya saja, kini pembahasannya tengah dikaji Kementerian Keuangan karena akan menyangkut anggaran negara.
"Kalau kami (Kemendikbud) suka saja. Makin banyak diangkat makin senang," katanya.