Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjual Kartu Vaksin Palsu Tertangkap, Ini Lho Para Pelakunya

Jumat, 23 Juli 2021 – 02:25 WIB
Penjual Kartu Vaksin Palsu Tertangkap, Ini Lho Para Pelakunya - JPNN.COM
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan. Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

jpnn.com, SORONG - Tim dari Polres Sorong Kota, Papua Barat menangkap pelaku pemalsuan kartu vaksin dan tes usap Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari daerah itu.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyebut jajarannya mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kartu vaksin dan tes usap Covid-19 dengan sejumlah tersangka.

Kasus pertama terungkap pada 12 Juli 2021, di Bandara DEO Sorong.

Saat itu polisi menangkap dua tersangka yang masing-masing berinisial S dan I membuat.

Keduanya membuat hasil tes ucap Covid-19 dan kartu vaksin palsu untuk dijual seharga Rp 800.000

Selanjutnya pada 18 Juli 2021, tim Satgas Gakkum Polres Sorong Kota juga mengungkap dua penjual kartu vaksin Covid-19 palsu berinisial Z dan T.

Untuk kedua pelaku S dan I dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 268 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan pejabat berwenang dengan ancaman pidana 14 tahun.

Sementara dua pelaku Z dan T yang menjual kartu vaksin palsu, dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun.

Polisi meringkus sejumlah pelaku pemalsuan kartu vaksin dan hasil tes usap untuk pelaku perjalanan di bandara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close