Penjual Siomay Gasak 11 Motor
Jumat, 17 September 2010 – 12:28 WIB
Jupri menjelaskan, dari hasil pengembangan penyidikan diketahui ketiga tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali. Sedangkan kendaraan tersebut sudah dijual di Kotabumi dengan harga Rp2 juta per sepeda motor. Guna menelisik jaringan lainya, polisi masih melakukan pengembangan. Sebab, dari keterangan tersangka telah melakukan pencurian motor sebanyak 11 kali di seputaran Tulangbawang.
Disebutkan, komplotan Sarmidi beraksi di Gereja Etanol, Pasar Unit 2, masjid, Terminal Unit 2, dan kantor pos. Di mana saat menjalankan aksinya, ketiga tersangka berpura-pura istirahat. Bila melihat korbannya lengah, mereka langsung menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk membuka paksa setang motor itu.(rnn/fei/sam/jpnn)