Penjual Voucher Digilir Dua Pemuda
Selasa, 20 September 2011 – 04:13 WIB
MAKASSAR - Dua orang terdakwa perkara pemerkosaan seorang perempuan berusia 18 tahun, yakni, Edwin Arfan alias Stenly, 28 dan Ronal Vektor alias Alung, 21, harus mendekam di penjara selama enam tahun. Dalam sidang yang digelar di ruang sidang II Pengadilan Negeri Makassar, Senin (19/9) keduanya dinilai terbukti melanggar pasal 286 KUHP.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan asusila, karena itu harus dijatuhi hukuman dengan pidana selama enam tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim PN Makassar, Jan Manopo, didampingi dua hakim anggota, saat membacakan vonisnya. Dalam perkara ini, Edwin dan Ronal, terbukti terlibat memerkosa perempuan yang berprofesi sebagai penjual voucher itu secara bergiliran.
Mereka melakukan perbuatannya atas pemrintaan pelaku utama, Steven. Steven merupakan bosnya dalam dalam usaha penjualan air galon. Pada dasarnya korban merupakan pacar, Steve, yang kini masih menjadi buron. Steve yang diminta Steven (pelaku utama) agar mencarikan seorang perempuan panggilan justru menyodorkan pacarnya tersebut dengan alasan bosan dengan korban.
Saat tiba di rumah pelaku utama korban diminta duduk disebuah kursi. Tangannya diikat dengan alasan ingin mempertontonkan kepiawaiannya bermain sulap. Ironisnya, korban justru mengalami perbuatan yang sangat menyedihkan. Usai diperkosa Steven, kedua buruh pengantar air galon, Edwin dan Ronal, ikut menikmati perbuatan bejat tersebut.
MAKASSAR - Dua orang terdakwa perkara pemerkosaan seorang perempuan berusia 18 tahun, yakni, Edwin Arfan alias Stenly, 28 dan Ronal Vektor alias
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
HG Masih Diburu Setelah 12 Tahun Masuk DPO, Ini Kasusnya
Senin, 01 Juli 2024 – 09:08 WIB - Kriminal
Door! Dua Penjahat Jalanan Roboh Ditembak Tim Satreskrim Polres Dumai
Senin, 01 Juli 2024 – 03:22 WIB - Kriminal
Karyawan PT Jati Jaya di Tangerang Dirampok Lalu Dibunuh, Modus Pelaku
Minggu, 30 Juni 2024 – 18:49 WIB - Kriminal
Kakek Terduga Pelaku Cabul di Ciwaringin Ditangkap, Korbannya 3 Anak-Anak
Minggu, 30 Juni 2024 – 11:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Terbakar? Dibakar?
Senin, 01 Juli 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Bertahap, tetapi Susah Daftar PPPK, Para Guru Malah Tersiksa
Senin, 01 Juli 2024 – 05:59 WIB - Moto GP
MotoGP Belanda 2024: Pengakuan Jujur Jorge Martin Soal Francesco Bagnaia
Senin, 01 Juli 2024 – 06:29 WIB - Sport
Yabes Ungkap Alasan Bali United Rekrut Bagas Adi dari Arema FC, Harapannya Besar
Senin, 01 Juli 2024 – 08:54 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2024 Turun
Senin, 01 Juli 2024 – 09:20 WIB