Penjualan Blangko E-KTP Jangan Dianggap Sepele
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengatakan, persoalan penjualan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) online dan di pasar, jangan disederhanakan.
“Saya agak khawatir. Jangan menyederhanakan masalah begitu,” kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tidak ingin berburuk sangka. Namun, menurutnya, persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan menyatakan bahwa pelakunya sudah ketemu.
Dia mengatakan, harus dijelaskan bagaimana modus operandi tindakan tersebut.
“Mana metodologinya, dibuka dulu ke publik biar teredukasi sehingga kalau ada kasus begini publik sendiri yang akan melaporkan. Kalau yang seperti begini kan kesannya menutup kasus, bagaimana modus operandinya, bagaimana ini bisa terjadi?” katanya.
Dia mengatakan, yang perlu diketahui bahwa ini bukan hanya baru sekarang ini saja terjadi, melainkan sudah lama. Pedagangnya juga bukan satu.
“Ada dua atau tiga. Jadi menurut saya tidak bisa ini dijawab dengan “ini udah ketangkep”,” ujarnya.
Mardani mengingatkan jangan pernah mencari siapa yang salah, tetapi dicari di mana letak kesalahannya. Dengan demikian, kata dia, maka baru bisa ketahuan konstruksi kasusnya.