Penolakan Resmi dari DPR Belum Sampai Kejaksaan
Senin, 20 Desember 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu jawaban pendapat dari DPR RI, terkait rencana mengesampingkan perkara pidana (deponeering) terhadap perkara yang membelit Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. "Belum, belum diterima Jaksa Agung (Basrief Arief)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, saat dikonfirmasi, Senin (20/12) sore.
Jika sudah diterima, lanjut Babul, berarti kini sudah 4 lembaga negara yang memberikan jawaban yakni Mahkamah Agung (MA), Mabes Polri, Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga dimintai pendapat, belum diketahui kapan memberikan jawaban.
Disinggung soal isi jawaban DPR yang menolak deponeering, Babul menganggap penolakan itu takkan menghambat sikap Kejagung. Hal ini sesuai Pasal 35 c UU Kejaksaan No 16 Tahun 2004 yang menegaskan, isi pendapat badan negara sifatnya tak mengikat dan bisa diabaikan oleh kejaksaan selalu pihak yang meminta pendapat. Hal ini juga ditegaskan Jaksa Agung Basrief Arief saat menerima dua anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu jawaban pendapat dari DPR RI, terkait rencana mengesampingkan perkara pidana (deponeering) terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB - Sosial
Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:58 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB