Penolakan UN Dibawa ke Rapimnas PGRI
Senin, 04 Januari 2010 – 07:53 WIB
"Penolakan PGRI Aceh terhadap pelaksanaan UN sebagai standar kelulusan, merupakan hasil kesepakatan PGRI 23 kabupaten yang direkomendasi dalam Konperja PGRI Aceh akhir tahun lalu. Kesepakatan para PGRI di Aceh menolak UN sebagai standar kelulusan akan kita bawa pada Konprensi nasional (Konpernas) dan Rapimnas PGRI 22-25 Januari di Balikpapan, Kalimantan Timur,” ujar Ramli Rasyid.
Dia mengatakan, sikap seperti dilakukan PGRI Aceh juga sudah terjadi di banyak daerah di Indonesia. Karenanya, forum Rapimnas yang melibatkan semua PGRI kabupaten/kota di Indoenesia, dianggap forum yang paling pas untuk menyalurkan aspirasi. "Provinsi dan kabupaten lain di Indonesia sebelumnya sudah ada sinyal menolak UN dilaksanakan sebagai standar kelulusan,” katanya. Terlebih, Konpernas dan Rapimnas diadakan sebelum jadwal UN.