Penting! Ini Pesan Bu Mensos soal Konten Porno di WhatsApp
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengaku terkejut dengan konten pornografi berformat GIF dalam aplikasi layanan pesan WhatsApp. Ketua umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdatul Ulama itu pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memblokir fitur yang sangat tak pantas itu.
"Saya coba buka memang ada dan itu sangat mudah diakses oleh siapa saja termasuk anak-anak. Kontennya sungguh tidak pantas untuk dilihat anak-anak. Maka tepat kiranya bila konten dalam layanan pesan instan Whatsapp itu segera diblokir atau dihapus," kata Khofifah sebagaimana siaran pers Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (8/11).
Khofifah menambahkan, Kemenkominfo memang sudah bergerak untuk memblokir konten pornografi di WhatsApp. Namun, yang jadi kekhawatiran Khofifah adalah penggunaan WhatsApp oleh anak-anak.
Dia mendorong para orang tua bisa proaktif mengecek penggunaan WhatsApp di antara anak-anak. “Caranya, salah satunya adalah membatasi penggunaan gawai khususnya untuk aplikasi WhatsApp," cetusnya.
Menteri negara pemberdayaan perempuan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan, para orang tua demi alasan kepraktisan memang memberikan gawai ke putra-putri mereka. Namun, katanya, sering kalo para orang tua tak mengontrol putra-putri mereka dalam menggunakan gawai.
"Bila sudah demikian, maka diperlukan kebijaksanaan dari orang tua. Misalnya boleh pegang gawai pada jam-jam tertentu saja seperti setelah mereka belajar atau setelah berhasil melakukan pekerjaan rumah dan tugas-tugas sekolah," katanya.
Karena itu Khofifah juga melihat adanya hikmah di balik merebaknya konten porno di WhatsApp. Sebab, publik khususnya para orang tua makin peduli akan pentingnya perlindungan anak.
“Sejak pesan berantai tentang konten GIF di WhatsApp ini muncul, berikutnya diikuti pula oleh gerakan publik melaporkan konten ini ke tim pengelola WhatsApp. Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga sudah memberikan penyataannya. Artinya gerakan perlindungan terhadap anak ini telah makin meningkat," tuturnya.