Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penting!!! Inilah Kode-Kode Maling

Minggu, 17 April 2016 – 11:11 WIB
Penting!!! Inilah Kode-Kode Maling - JPNN.COM
Salah satu bentuk vandalisme di salah satu tembok di Solo. Foto: Radar Solo/JPG

jpnn.com - SOLO – Berhati-hatilah dengan aksi vandalisme atau mencoret-coret dinding yang kini marak di kalangan anak muda. Sebab, bisa jadi coretan-coretan itu menjadi penanda atau kode rahasia bagi pelaku pencurian.

Baru-baru ini, Polres Solo mengungkap adanya kode rahasia yang termuat dalam coret-coretan di tembok, tiang listrik atau pun tiang telepon. Di balik vandalisme itu ada kode yang menuntun ke rumah kosong yang bisa jadi sasaran maling.

Kasubbag Humas Polresta Solo AKP Yiliantara Proriantara mengatakan, modus pencurian rumah kosong dengan memakai kode atau sandi itu juga sedang jadi sorotan Mabes Polri. ”Kode itulah yang menjadi panduan komplotan pencuri untuk beraksi,” paparnya seperti dikutip Radar Solo.

Yuli pun mengimbau warga atau tenaga keamanan di kompleks-kompleks perumahan untuk segera menghapus coret-coretan yang masih baru. Atau, sebaiknya segera melapor ke polisi.

”Segera cat ulang tiang atau tembok jika melihat tanda atau sandi yang mencurigakan. Sebab, modus pencurian sekarang ialah dengan memakai kode tersebut,” terangnya.

Salah satu contoh kode rahasia yang dipakai komplotan pencuri rumah kosong ialah pemakaian tanda cross atau silang. Jika kode cross berwarna merah, berarti kawasan perumahan itu ada penjaganya. Sebaliknya, jika tak ada penjaganya, tanda silang akan berwarna putih.

Setelah tanda silang, ada lagi kode untuk menggambarkan kondisi sasaran target. Salah satunya ialah ”PA” yang berarti “posisi aman”.

Ada pun waktu-waktu yang diangap aman untuk menjalankan aksi pencurian akan ditulis dengan kode angka. Jika lokasi target benar-benar aman, kode paling belakang ialah kalimat “STRONG” alias direkomendasikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close