PENTING! Pemilih Harus Pastikan Sudah Terdata di DPT
jpnn.com - jpnn.com - Masyarakat dinilai penting mengecek kembali daftar pemilih tetap (DPT), untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih, sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 yang digelar serentak di 101 daerah.
"Jika belum (terdata di DPT, red) pemilih dapat langsung menghubungi petugas, untuk memastikan bagaimana bisa menggunakan hak pilihnya dengan syarat yang ditentukan," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz di Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut Masykurudin, mengecek DPT juga penting dilakukan, tidak hanya memastikan nama pemilih telah terdata secara pribadi. Namun juga untuk memeriksa nama anggota kerabat lainnya.
"Jadi pemeriksaan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga bisa memeriksa data bagi orang lain. Selain itu, juga pastikan kelengkapan dokumen,” ucap Masykurudin.
Kelengkapan dokumen, kata Masykurudin, penting untuk memudahkan proses pemungutan suara nantinya. Baik itu KTP maupun surat keterangan dan surat pemberitahuan memilih.
"Proses pemungutan dapat semakin mudah dengan kedua dokumen tersebut. Jika belum menerima surat pemberitahuan memilih atau biasa disebut surat undangan, dapat menghubungi petugas pemilihan setempat. Tapi tanpa surat undangan pun sesungguhnya juga bisa menggunakan hak pilih di TPS," pungkasnya.(gir/jpnn)