Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penting! Penjelasan BPOM Soal Permen Jari yang Bikin Resah Itu

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 20:50 WIB
Penting! Penjelasan BPOM Soal Permen Jari yang Bikin Resah Itu - JPNN.COM
Permen Jari. Foto: pojoksatu

jpnn.com - BANDUNG – BPOM melalui Balai Besar POM Bandung memastikan permen jari aman dikonsumsi karena tidak mengandung zat berbahaya atau narkoba.

Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel permen jari yang beredar di Bandung. Berdasarkan hasil pengujiannya itu, tidak ditemukan kandungan narkoba seperti yang dikabarkan.

“Pewarna yang dilarang pun negatif, artinya tidak ada zat pewarna yang dilarang. Apalagi mengandung narkoba atau psikotropika,” kata Abdul Rahim.

Sehingga, dirinya memastikan kembali permen tersebut aman dikonsumsi. Permen itupun masih beredar bebas di pasaran.

“Kami tidak menarik, karena memang itu aman dan enggak berbahaya. Dari BB POM pusat pun enggak ada instruksi penarikan,” katanya.

Dia menambahkan, uji coba sampel inipun dilakukan di sejumlah daerah lainnya, tidak hanya di Bandung. Hasil uji laboratorium tersebut menunjukkan hasil yang sama yakni tidak ada kandungan narkoba.

“Pengujian ini tidak hanya di Bandung,” katanya. Bahkan, di daerah asal adanya dugaan permen jari mengandung narkoba pun negatif zat berbahaya tersebut.

Dia menilai, adanya kejadian anak tertidur lima jam setelah mengonsumsi permen tersebut bisa jadi karena faktor lain, bukan akibat kandungan permen tersebut. “Itu hanya isu tertidur lima jam, diduga ada narkoba. Padahal bisa saja dia karena sakit, atau faktor lain,” bebernya.

Sementara itu, dia pun memastikan bahwa permen jari ini terdaftar di BB POM. “Permen ini diimpor resmi. Terdaftar di BB POM,” pungkasnya.

BANDUNG – BPOM melalui Balai Besar POM Bandung memastikan permen jari aman dikonsumsi karena tidak mengandung zat berbahaya atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News