Penting! RUU Ini Untuk Mengatur Perilaku Aparat
Selasa, 07 Maret 2017 – 02:05 WIB
Selain itu, KemenPAN RB juga merekomendasikan kepada Komite I DPD agar kedepan RUU EPN ini menjadi sumber penyusunan kode etik bagi setiap kementerian termasuk lembaga dan penyelenggara negara lainnya dalam menjalankan peran dan fungsi penyelenggaraan negara.(fri/jpnn)