Pentingnya Narasi Tunggal Komunikasi Publik soal Agenda Renegosiasi PT. Freeport Indonesia
Sebagai pengambil keputusan tertinggi di eksekutif, Presiden Joko Widodo, pada 16 Oktober 2015, bahkan telah menegaskan keputusan perpanjangan kontrak karya Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir sesuai UU No. 4 Tahun 2009, yakni di tahun 2019. Lima pesan dari Presiden Joko Widodo, perlunya pembangunan Papua, peningkatan lokal konten, divestasi, royalti, dan industri pertambangan di Papua.
Akhirnya, kita juga menyadari, investasi asing adalah komponen penting di dalam pembangunan nasional. Apalagi ketika ekonomi Indonesia melemah. Suka atau tidak suka, Indonesia masih membutuhkan kehadiran PTFI dengan semua cerita yang melatarinya.
Tinggal kita saat ini, khususnya, di Kementerian ESDM untuk mengelola sebuah narasi tunggal re-negosiasi PTFI yang tepat.(***)