Pentingnya Seminar Mewaspadai Kejahatan Investasi Bodong
jpnn.com, JAKARTA - Seminar hukum bertajuk Mewaspadai Kejahatan Investasi Bodong sukses digelar di Candi Bentar Convention Hall Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (24/8).
Acara yang diadakan dalam rangka ulang tahun ke-9 Media Sudut Pandang itu menghadirkan pembicara utama Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP, pengacara spesialis kasus investasi bodong.
Narasumber lainnya yaitu pakar hukum pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, dan praktisi media Aat Surya Safaat, serta moderator Anita Fitria, SH, MH.
Selain itu, seminar juga dihadiri para praktisi hukum senior, akademisi, guru, mahasiswa, dan lainnya.
Beberapa advokat senior yang turut datang yaitu Muara Karta Simatupang, SH, MM, John S.E Panggabean, SH, MH, Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum, Muhammad Yuntri, SH, MH, Carrel Ticualu, SE, SH, MH, bersama Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Jakarta Utara dan para awak media.
Ketua Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo bersama para guru, Pengurus PWI Pusat, Budi Nugraha, Tundra Meliala, Berman Nainggolan, Budi Nugraha beserta tim Satgas Anti Hoaks, Ketua Umum DPP Majelis Mahaya Indonesia (MAHASI), Romo Andi Rojali, juga bergabung dengan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dewan Pembina Majalah Sudut Pandang, Muara Karta, mengapresiasi eksistensi media binaannya yang telah berusia sembilan tahun.
"Berani mengungkapkan fakta dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik, ke depan digelar diskusi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Selamat dan sukses untuk Sudut Pandang," ungkap advokat senior lulusan FH Universitas Indonesia (UI) itu.