Pentolan Bidan Desa PTT: Apa Mereka Tahu...
Isi surat menyatakan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap Kementrian Kesehatan ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Pertimbangan surat SesmenPAN-RB tersebut, karena masih menunggu jadwal rapat terbatas yang membahas peserta seleksi yang telah berusia di atas 35 tahun.
Sebelumnya, 31 Agustus 2016 telah dilaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi IX dengan Menteri Kesehatan.
Dewi Aryani, anggota Komisi IX DPR RI bersikeras menuntut pemerintah khususnya Kemenkes RI untuk menunda pengumuman tersebut.
Alasan yang mendasarinya, bahwa pelaksanaan tes CAT dikatakan tidak memiliki dasar hukum. (esy/jpnn)