Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pentolan Honorer K2: Mana Janjinya, PPPK Tidak Mungkin Didahului CPNS?

Jumat, 30 Oktober 2020 – 11:16 WIB
Pentolan Honorer K2: Mana Janjinya, PPPK Tidak Mungkin Didahului CPNS? - JPNN.COM
Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kelulusan CPNS 2019 hari ini, 30 Oktober mulai diumumkan. Sesuai jadwal, setelah pengumuman, pemberkasan NIP CPNS 2019 mulai berlangsung 1 November 2020 secara digital.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pasalnya, sampai detik ini belum ada informasi kapan pemberkasan NIP PPPK tahap pertama hasil rekrutmen Februari 2019 dimulai.

Miftahol Arifin, pengurus honorer K2 Kabupaten Pamekasan berharap pemerintah segera menetapkan NIP tersebut. Apalagi sudah 20 bulan mereka tidak punya kejelasan status.

“Mestinya honorer K2 yang lulus PPPK sudah dapat NIP dan SK. Nyatanya sampai sekarang belum ada karena masih menunggu regulasi dari beberapa peraturan menteri," kata Miftahol kepada JPNN.com, Jumat (30/10).

Terpisah, Ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam Komunikasi PPPK Nasional Hanif Darmawan mengungkapkan makin banyak rekannya yang terus bertanya. Sampai kapan mereka harus menunggu proses pemberkasan NIP PPPK.

Mereka juga mempertanyakan janji pemerintah bahwa setelah Perpres nomor 98 tahun 2020 terbit, NIP PPPK segera diproses.

Faktanya sebulan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dipublikasikan belum ada tanda-tanda pemberkasan.

Para pentolan honorer K2 yang lulus PPPK mempertanyakan janji para pejabat bahwa PPPK tidak akan didahului CPNS, nyatanya tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close