Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pentolan Honorer K2 Mengajak Kepala Daerah Ikut Demo, Astaga!

Kamis, 07 Juli 2022 – 17:23 WIB
Pentolan Honorer K2 Mengajak Kepala Daerah Ikut Demo, Astaga! - JPNN.COM
Aksi demo para honorer K2 dan non-K2. Foto dokumentasi honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Sikap para kepala daerah yang berat hati menghapus pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN), menjadi penambah semangat honorer K2. Mereka menganggap kepala daerah mendukung keberadaan honorer.

"Pemerintah pusat harus buka mata dan telinga. Lihatlah, banyak kepala daerah teriak-teriak masih butuh honorer," kata Ketua Forum Honorer K2 Maluku Utara Said Amir kepada JPNN.com, Kamis (7/7).

Dia menegaskan, Pemda sangat tergantung kepada honorer karena anggarannya cekak. Jika harus mengalihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan outsourcing, Pemda bisa bangkrut.

Itu sebabnya, Pemda lebih nyaman mempekerjakan honorer. Dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR), sudah bisa mendapatkan SDM yang bisa menjalankan tugas setara PNS.

"Pusat kan enggak tahu bagaimana ketergantungan Pemda kepada honorer," ujarnya.

Oleh karenanya, Said mengajak para kepala daerah seluruh Indonesia demo bersama honorer. Dia sudah bisa membayangkan bagaimana bila demo itu terjadi, pasti seru dan akan menyita perhatian dunia.

"Ayo para gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia bergabung dengan honorer. Tolak penghapusan honorer, karena kebijakan ini menambah tingkat pengganguran di daerah-daerah," tutur pentolan honorer K2 ini.

Dia juga menyoroti kebijakan pusat yang hanya memprioritaskan honorer K2 di Papua. Para honorer K2 di provinsi baru pemekaran Papua akan diangkat PNS dengan batas usia maksimal 50 tahun.

Pentolan honorer K2 Said Amir mengajak kepala daerah yang berat hati menghapus pegawai non-asn di seluruh Indonesia ikut demo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close