Pentolan ICW Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (27/7). Kedatangan pria yang akrab disapa dengan panggilan Eson itu adalah untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik akademisi Romli Atmasasmita.
Kuasa hukum Emerson, Febionesta mengatakan kedatangan kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Hanya saja, Febi menyebut Emerson tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi penyidik Bareskrim.
“Tidak ada persiapan yang kami lakukan, karena kami tidak tahu arah pertanyaan penyidik ke mana," kata Febionesta di Bareskrim Polri, Senin (27/7).
Namun, pihaknya meminta penyidik menghormati proses pemeriksaan etik yang tengah berjalan di Dewan Pers. "Kami belum mendapatkan update dari Dewan Pers. Kami berharap Dewan Pers sudah dapat langsung berkoordinasi dengan penyidik," katanya.
Seperti diketahui, Romli melaporkan Emerson dan rekannya sesama aktivis ICW, Adnan Topan Husodo serta mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zaenal Abidin Kamis ke Bareskrim Polri pada 21 Mei 2015 atas dugaan pencemaran nama baik. Romli merasa dirugikan atas pernyataan ketiga terlapor itu di sejumlah media massa.
Sebelumnya, ICW pada Selasa (7/7) lalu sudah menemui Dewan Pers untuk memberitahukan soal panggilan Bareskrim terhadap Emerson dan Topan. Dewan Pers berjanji akan mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri agar kasus yang dilaporkan Romli itu bisa diselesaikan pada sidang etik Dewan Pers, sesuai isi Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(boy/jpnn)