Pentolan K2 Ini Membeberkan Dosa Pemerintah kepada Honorer
3. Negara telah membuat ribuan honorer K2 Kementerian Agama (Kemenag) yang telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen CPNS 2013. Namun, sampai saat ini nasibnya bak digantung tanpa tali.
SK CPNS-nya hingga saat ini banyak yang belum diserahkan. Oleh karena itu, kata Kang Itong, negara harus hadir untuk mengatasi masalah yang sangat serius ini.
Diskresi presiden atau dimungkinkan Keputusan Presiden (Keppres) adalah jalan satu-satunya yang bisa menuntaskan masalah honorer K2 Kemenag yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013 ini.
"Kami tidak mau terjebak dan masuk di lubang biawak yang sama. Kami sangat mendukung Panja RUU ASN, bahkan kami siap memberikan dan menyerahkan dokumen serta data permasalahan honorer K2 se-Indonesia yang hampir 10 tahun ini kami kumpulkan dan simpan," tuturnya.
Dia mengimbau antarinstitusi dan lembaga jangan saling lempar handuk yang satu menyalahkan lainnya. Negara harus hadir untuk menjawab dan menyelesaian permasalahan ini.
"Dari hasil audensi dengan tiga institusi, kami menarik kesimpulan bahwa sepertinya ada sebuah tabir yang harus dibongkar. Kami masih menunggu surat sakti dari Ombudsmam RI untuk melengkapi berkas laporan," cetusnya.
Dalam perjuangan ini Kang Itong mengaku terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pakar hukum serta ahli tata negara. Semua ini demi tegaknya kebenaran dan keadilan di republik. (esy/jpnn)