Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pentolan Saracen Berperilaku Aneh, Bareskrim Butuh Waktu

Kamis, 21 September 2017 – 23:33 WIB
Pentolan Saracen Berperilaku Aneh, Bareskrim Butuh Waktu - JPNN.COM
Produsen hoaks yang tergabung dalam sindikat Saracen (berpakaian seragam tahanan warna oranye) di Mabes Polri, Rabu (23/8). Foto: Ilham Wancoko/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan sindikat Saracen yang menjadi tersangka ujaran kebencian dan hoaks membuat polisi kerepotan. Sebab, Jasriadi berperilaku aneh dan tak konsisten dalam menjawab pertanyaan penyidik.

Saat ini Jasriadi dalam status dibantarkan untuk menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, penyidik butuh waktu unruk memperoleh hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Jasriadi.

"Dia (Jasriadi, red) diobservasi, makanya akan beberapa hari di RS Polri, bisa seminggu lebih, sekitar 10 sampai 14 hari," kata Irwan, Kamis (21/9).

Menurut Irwan, proses pemeriksaan Jasriadi di RS Polri tidak termasuk hitungan masa tahanan. Sebab, masa tahanan baru terhitung setelah tokoh utama di sindikat Saracen itu kembali ke sel tahanan.

"Jadi kalau dalam bahasa hukumnya dia (Jasriadi, red) dibantarkan. Pembantaran itu dicabut masa penahanannya. Selama dia sakit tidak dihitung masa penahanannya. Nanti kalau dia sudah keluar dari rumah sakit dan kembali ke sel baru dihitung lagi," ucapnya.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, Jasriadi memang menunjukan tingkah yang berbeda ketimbang tiga tersangka lainnya. Selain Jasriadi, polisi juga sudah menjerat Sri Rahayu, M Faisal Tonong dan M Abdullah Harsono.

"Ini dia (Jasriadi, red) agak aneh perilakunya dari yang lain," jelasnya.(cr5/JPC)

Jasriadi yang disebut-sebut sebagai pentolan Saracen menunjukkan perilaku aneh ketimbang tiga tersangka lainnya sehingga kejiwaannya diobservasi.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News