Penuhi Panggilan, Jaksa Buka Peluang Tahan Anak Menteri
Rabu, 21 Mei 2014 – 11:25 WIB
Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943. (boy/jpnn)