Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Tebar Senyum
"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP sejumlah saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan pada 4 (Juli)," ungkap Sumedana di tempat yang sama.
Lebih lanjut, Sumedena melanjutkan seharusnya Dito dijadwalkan diperiksa pada 09.00 WIB. Namun, dia meminta pengunduran waktu karena ada kegiatan di Istana Negara.
"Beliau hadir tepat waktu pada 13.00 WIB," tuturnya.
Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp 8,32 triliun tersebut.
Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa, yang kini menjalani persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, dan Johnny G Plate, Menkominfo nonaktif.
Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Mereka ialah Windi Purnama, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP).
Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Sedangkan untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa (4/7).(dkk/jpnn)