Penuhi Panggilan KPK, Gamawan Fauzi Pelit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10).
Gamawan diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Hanya saja Gamawan enggan membicarakan detail kasus e-KTP.
Dia beralasan ini merupakan panggilan pertama yang dilayangkan penyidik komisi antirasuah kepadanya. "Ini pertama kalinya, jadi saya belum tahu," ujar Gamawan sebelum diperiksa, Rabu (12/10) di kantor KPK.
Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, 9 November 1957 itu kemudian tak banyak omong lagi. Dengan kemeja dibalut jaket, Gamawan langsung masuk ke dalam gedung komisi antirasuah bersiap-siap menjalani pemeriksaan.
Gamawan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
Nama Gawaman disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tahu banyak soal proyek e-KTP. Bahkan, Nazaruddin menuding ada aliran dana ke Gamawan. (boy/jpnn)