Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penuhi Panggilan Penyidik, Pelapor Jerinx SID Dicecar 11 Pertanyaan

Rabu, 14 Juli 2021 – 20:12 WIB
Penuhi Panggilan Penyidik, Pelapor Jerinx SID Dicecar 11 Pertanyaan - JPNN.COM
Kuasa hukum Adam Deni (kiri), Machi Achmad saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (14/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Biarkan tim penydik Polda Metro Jaya yang bekerja," ucap Machi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID.

Kombes Yusri mengatakan bahwa saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut.

Lulusan Akpol 1991 itu menjelaskan, Adam Deni selaku pelapor mengaku kerap berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam yang memiliki akun @adngrk di Instagram itu mengaku mendapatkan ancaman yang disampaikan lewat sambungan telepon.

Adapun, pasal yang dilaporkan oleh Adam Deni yakni Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Adam Deni Gearaka dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya terhadap Jerinx SID.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close