Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani: Akhirnya Saya Tahu
jpnn.com, BANTEN - Aktris Nikita Mirzani ternyata telah hadir di Polresta Serang Kota guna memenuhi panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pun mengapresiasi sikap Nikita Mirzani.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Shinto Silitonga dalam keterangan persnya, Rabu (15/6).
Pemain film Nenek Gayung itu diperiksa terkait kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Dalam pelaporan ini, wanita 36 tahun tersebut diperiksa sebagai saksi.
Menurut Shinto, Nikita Mirzani sudah mengetahui perkara yang menyebabkannya dipolisikan.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.
Dia menjelaskan laporan tersebut terkait konten yang ada di Instagram story Nikita Mirzani.