Penumpang KA Celaka, Menhub Harus Berjiwa Ksatria
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 21:21 WIB
Dikatakan Akbar bahwa para pejabat negara yang telah lalai dalam melaksanakan tugasnya akan sangat terhormat jika secara ksatria mundur dari jabatannya dan tidak perlu berlindung dengan cara-cara yang tidak pantas. "Siapa pun pejabat negara, keputusan yang paling tepat dan terhormat adalah mundur dari jabatannya ketika dia lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Jangan gunakan lagi paradigma usang bahwa presiden-lah yang hanya bisa mengangkat dan memberhentikan para pembantunya," pungkas Akbar. (fas/jpnn)