Penunda Nikah Dini Dapat Bantuan
Rabu, 28 September 2011 – 09:48 WIB
Suryani Ahyar Abduh mengatakan, sebenarnya ada sekitar 60 orang remaja yang menunda pernikahan dini di Kota Mataram. Mereka memiliki usaha yang dilakukan oleh tiap kelompok. Satu kelompok ada 10 remaja. ‘’Yang mendapatkan bantuan ini adalah kelompok usaha budidaya cacing tanah di Gomong dan Rumah Makmur di Punia yaitu usaha keripik singkong dan popcorn,’’ katanya.
Dikatakan, pemberian bantuan ini adalah program dari BK3S NTB dan K3S Kota Mataram untuk pelatihan persiapan nikah dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ‘’Pengebangan usaha oleh kelompok ini bagian dari usaha preventif untuk mencegah pernikahan dini. Karena nikah muda ini memiliki dampak sosial yang luas mulai rawan terjadi KDRT, juga bisa meningkatkan pengangguran dan kriminalitas,’’ jelasnya.
MATARAM-Remaja usia produktif Kota Mataram yang menunda pernikahan dini untuk mengembangkan usahanya mendapat bantuan modal. Bantuan itu diberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Selasa, 26 November 2024 – 22:49 WIB