Penundaan Pembatasan BBM Dinilai Tepat
Rabu, 15 Desember 2010 – 21:37 WIB
JAKARTA — Penundaan rencana pembatasan BBM subsidi hasil kesepakatan DPR dengan Pemerintah, dinilai oleh pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa sebagai langkah yang tepat. Karena pemerintah khususnya Pertamina dan ESDM, dinilai masih belum siap memberlakukan kebijakan tersebut.
Purbaya mengatakan, bila tidak dipersiapkan dengan sebaik mungkin, maka pembatasan BBM subsidi bisa berbalik menjadi masalah baru bagi pemerintah. Dikatakannya, bila ternyata pembatasan BBM subsidi terjadi kebocoran, maka dampak nyatanya berimbas pada angka inflasi.
"Pemerintah harus hati-hati. Kalau tidak terjadi kebocoran, mungkin tidak pengaruh pada inflasi. Tapi kalau hitung-hitungan saya, terjadi kebocoran sedikit saja, maka inflasi yang bisa terjadi maksimal bisa sampai 3,5 persen," kata Purbaya.
JAKARTA — Penundaan rencana pembatasan BBM subsidi hasil kesepakatan DPR dengan Pemerintah, dinilai oleh pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:21 WIB - Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB