Penuntasan Century Tergantung Komitmen SBY
Jumat, 09 Desember 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Pansus Angket Century, Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, sebenarnya sudah cukup dasar dan bukti bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kasus korupsi dana talangan untuk Century. Agun menegaskan, temuan Pansus Angket Century baik dari hasil wawancara ataupun pengumpulan dokumen sudah cukup untuk dijadikan pijakan awal bagi penegak hukum. "Masalahnya jangankan penyidikan, ternyata penyelidikikan pun belum dilakukan. Terutama terhadap nama-nama yang telah direkomendasikan oleh Pansus sebagai pihak yang bertanggung jawab," ujar Agun saat dihubungi JPNN, Jumat (9/12) malam.
Politisi Golkar itu justru menepis anggapan jika kasus Century tak kunjung tuntas karena Tim Pengawas (Timwas) bentukan DPR tidak efektif bekerja dalam mengawasi penegak hukum mengusut kasus Century. Agun beralasan, penuntasan kasus Century justru tergantung pada komitmen Presiden.
"Keliru besar kalau seolah-olah pengusutan Century tidak berjalan karena Timwas tidak efektif. Apa yang bisa dilakukan tim pengawas? Timwas ini dari lembaga politik (DPR,red) bukan pro yustisia. Ini kan di Presiden saja, bagaimana menugaskan jaksa dan polisi menuntaskan itu," pungkasnya. (ara/jpnn)