Penurunan Status Honorer K1 jadi K2 Perlu Ditinjau Ulang
jpnn.com - KENDARI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Endang Nur Abbas belum menerima keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menurunkan status 122 honorer kategori satu (K1) menjadi K2. Ia meminta pusat meninjau keputusan itu dan melakukan verifikasi ulang.
"Kami juga heran ketika ada pemberitahuan bahwa hanya 98 yang dinyatakan lulus," kata Endang seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Selasa (17/8).
Endang menjelaskan sebanyak 221 honorer di Sultra dinyatakan masuk K1. Tapi tiba-tiba setelah diumumkan, hanya 98 yang dinyatakan layak menjadi honorer K1 yang secara otomatis diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 122 yang tidak lulus menjadi K1 diturunkan statusnya menjadi honorer K2 dan satunya lagi mengundurkan diri.
"Sudah diverifikasi, namun BKN kembali menyatakan yang 122 orang itu tidak memenuhi kriteria dan harus menjalani seleksi bersama K2," ujarnya. (lina/awa/jpnn)