Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penuturan Prof Mahfud soal Pendapat Bu Mega tentang People Power

Jumat, 17 Mei 2019 – 18:28 WIB
Penuturan Prof Mahfud soal Pendapat Bu Mega tentang People Power - JPNN.COM
Moh Mahfud MD bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Suluh Kebangsaan usai bertemu Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Jumat (17/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menyatakan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri berpendapat bahwa people power yang sesungguhnya telah terjadi. Mahfud menuturkan, ketua umum PDI Perjuangan itu menganggap pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April lalu adalah bentuk people power.

Mahfud menyampaikan hal itu usah bersama tokoh yang tergabung dalam Gerakan Suluh Kebangsaan menemui Megawati di rumahnya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). Menurut Mahfud, dalam pertemuan itu Megawati berpesan jika ada persoalan soal Pemilu 2019 maka penyelesaiannya harus sesuai koridor hukum.

"Istilah Bu Mega tadi melakukan people power yang sesunguhnya itulah rakyat memberikan suara ketika pemilu dan itu harus diikuti dengan penuh kesatria. Ini hasilnya, kalau ada masalah selesaikan secara hukum," ujar Mahfud.

Sejumlah tokoh turut menyertai Mahfud. Antara lain Romo Magnis Suseno, Romo Benny Susetyo dan Alissa Wahid. Baca juga: Prof Mahfud Temui Bu Mega, Ini Maksudnya

Mahfud menambahkan, Megawati pada pertemuan itu menyampaikan keyakinannya bahwa semua pihak punya semangat untuk tetap bersatu. "Bu Mega sangat optimistis bahwa semua pihak punya bekal kejiwaan dan semangat untuk kita tetap bisa bersatu sesudah pemilu itu," ungkap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, bila hasil Pilpres 2019 tak berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu bisa disudahi pada 25 Mei mendatang. Menurutnya, setiap pasang calon memiliki waktu tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019 pada 22 Mendatang.

"Kalau 25 Mei dan jam 00.00 WIB itu tidak ada (gugatan ke MK, red), berarti 26 Mei sudah ada presiden baru yang siap dilantik kembali pada bulan Oktober," paparnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Prabowo - Sandi Tak Punya Jalan Lain

Moh Mahfud MD menyatakan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri berpendapat bahwa people power yang sesungguhnya telah terjadi pada 17 April lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close