Penyadapan AS Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional
Rabu, 06 November 2013 – 14:07 WIB
"Tugas ini sebetulnya tugasnya Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara). Lemsaneg harus fokus di masalah masalah seperti ini, bukan malah ngurusi KPU," pungkas TB Hasanudin.(fat/jpnn)