Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyaluran Bansos dengan Dukungan Teknologi Digital, Mensos: Tinggal Klik Saja

Kamis, 08 Juli 2021 – 12:55 WIB
Penyaluran Bansos dengan Dukungan Teknologi Digital, Mensos: Tinggal Klik Saja - JPNN.COM
Kemensos menilai dukungan teknologi digital mendukung percepatan penyaluran bansos. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menilai dukungan teknologi digital mendukung percepatan penyaluran bansos dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Risma memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala.

Pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.

Eks Wali Kota Surabaya itu memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Pada proses pemutakhiran data, Mensos memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.

Keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat.

“Dengan (dukungan perangkat) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” kata Bu Mensos di Jakarta, Rabu (7/7).

Menurutnya, selain lebih cepat dan akurat, penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menilai dukungan teknologi digital mendukung percepatan penyaluran bansos dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News