Penyaluran BOS Dipegang Provinsi
Selasa, 09 Agustus 2011 – 04:26 WIB
Pada Jumat mendatang, tambah Suyanto, dilakukan untuk menyakinkan skema baru tersebut tidak menabrak undang-undang. Wapres juga mengakui bahwa dirinya tidak puas dengan kinerja dan mekanisme sekarang. Makanya ada permintaan untuk solusi baru. ’’Keinginan wapres itu cepat tepat disalurkan tapi tidak melanggar Undang-Undang Otonomi Daerah,’’ imbuhnya
Kini, kata Suyanto, pihaknya masih menunggu laporan monitoring tim dari Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut untuk memperkaya laporan ke Komite Pendidikan. ’’Realitas seperti apa. Triwulan 3 ini tidak maju. Progresnya lambat. Bahkan mundur. Akibat perubahan dari langsung ke tambah uang,’’ katanya. (cdl)