Penyaluran Dana Desa 2020: Yang Sudah Maju Jatahnya Dikurangi
jpnn.com, MALANG - Mulai tahun depan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran dana desa. Pemerintah memilih memperbesar alokasi afirmasi agar penyaluran dana desa sesuai peruntukannya.
Deputi VII Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Sonny Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sonny Harry B Harmadi mengatakan, mulai tahun depan ada peningkatan dana desa Rp 1 miliar dari sebelumnya Rp 934 juta.
Sebenarnya tidak adil kalau dananya langsung dibagi rata untuk 74.957 desa. Sebab, ada desa yang penduduknya sampai 15 ribu. Ada yang jumlah penduduknya hanya 500.
Itu sebabnya, pembagiannya diatur. Tahun ini 72 persen alokasi dasar yang dibagi. Tahun depan 69 persen.
"Memang kami tidak berusaha menurunkan langsung drastis karena nanti ada desa yang terima dana desa langsung anjlok turun," terangnya.
Dalam rangka kontinuitas, keberlanjutan pembangunan desa, lanjut Sonny, pemerintah mulai memperbesar alokasi afirmasi.
Untuk desa desa berprestasi yang bisa naik kelas, dikasih bonus. Kemudian untuk desa-desa yang masih tertinggal dan sangat tertinggal, jumlahnya (dana desa) lebih besar. Itu sebabnya pemerintah akan lebih fokus di Indonesia timur.
"Kami sudah menghitung tidak banyak yang turun. Yang mengalami penurunan dana desa adalah desa yang sudah maju. Turunnya juga enggak banyak kok. Tadinya 72 persen alokasi dasar yang dibagi merata itu jadi 69 persen. Jadi turun 3 persen, kami alokasikan bagi desa desa yang lebih membutuhkan," terangnya