Penyaluran DBH Salahi UU
Kamis, 04 Februari 2010 – 12:59 WIB
Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahatu juga mengungkapkan kekecewaan yang sama terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam pencairan DBH dan DAU. "Kami selama bertahun-tahun, merasa dirugikan oleh negara. Kami mengharapkan agar ada revisi yang dilakukan pemerintah agar lebih memperhatikan kondisi di daerah," katanya.
Sementara Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Farouk Ishak, meminta agar anggota Banggar DPR RI segera turun ke daerah untuk melihat langsung kondisi yang dihadapi daerah akibat keterlambatan DBH. "Kami mengundang seluruh anggota Banggar untuk datang ke Kaltim, tak usah diwakilkan biar langsung melihat susahnya daerah membangun karena terlambatnya DBH. Seharusnya pencairan DBH mengacu pada UU dan PP agar tidak merugikan daerah," tegasnya.(afz/jpnn)